HUKUM  

Sat Res Narkoba Polresta Bandarlampung Patroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Bandarlampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung melaksanaka patroli di seputaran wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, Senin (4/9/2023).

Patroli yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polresta Bandarlampung, Ipda Hariadi tersebut, dilaksanakan bersama personel Sat Samapta Polresta Bandarlampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto saat memimpin apel kesiapan patroli gabungan tersebut mengatakan, kegiatan patroli itu wujud komitmen Polresta Bandarlampung dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Bandarlampung khususnya, dan di wilayah Kelurahan Sukaraja Bumi Waras, Bandarlampung.

“Dalam kegiatan patroli malam ini, kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif, menyambangi warga sekitar dan memberikan edukasi,” ungkap Kompol Gigih.

Lebih lanjut, Kompol Gigih menjelaskan, sengaja pihaknya memilih Kelurahan Sukaraja sebagai sasaran lokasi patroli, mengingat lokasi ini nantinya akan dijadikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba.

Dijelaskannya, patroli yang dilakukan ini merupakan langkah nyata dalam memantau dan memastikan bahwa lingkungan di sekitar Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba untuk mengajak warga memberantas memerangi dan menekankan peredaran narkoba di wilayah sukaraja. Selama patroli, petugas memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat setempat dan mengingatkan mereka untuk tetap waspada.

“Terpenting kehadiran sosok Polri ditengah tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kompol Gigih.

Kompol Gigih menambahkan, upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Bandarlampung untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *