Bandarlampung – Tiga wakil rektor Universitas Lampung (Unila) menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Mantan Rektor Unila, Karomani, Mantan Wakil Rektor I Unila Bidang Akademik, Heryandi dan Mantan Senat Unila, Muhammad Basri, di persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023).
Ketiga wakil rektor Unila yang menjadi saksi tersebut yakni, Wakil Rektor 2 Unila bidang umum dan keuangan, Asep Sukohar, Wakil Rektor III Unila, Yulianto dan Wakil Rektor 4 Unila, Suharso.
Selain tiga wakil rektor, di dalam persidangan tersebut, JPU juga menghadirkan saksi Sopiyah, Zuhradi, dan Rasmi. (ben)