HUKUM  

Hari Ini Dua Bupati di Lampung dan Satu Anggota DPR RI Dijadwalkan Dimintai Keterangan Penyidik KPK Terkait Kasus Karomani

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) dengan tersangka Karomani dkk.

Kepala bidang pemberitaan KPK, dalam keterangan tertulisnya yang diterima KABARHARIINI.NET, Ali Fikri mengatakan, Rabu (23/11/2022), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan lima orang saksi.

Ali Fikri mengungkapkan, kelima saksi tersebut yakni, Anggota DPR RI H. Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo.

“Kemudian, M. Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, pada Selasa (22/11/2022), penyidik KPK meminta keterangan lima orang saksi, yaitu Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Radityo Prasetianto, Jaka Adiwiguna (PNS), Asep Sukohar, Ir. H. Mahfud Santoso, M.M dan Sihono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *