Bandarlampung – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memiliki izin instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, keberadaan izin IPAL sangat penting, karena saat ini jumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di BandarLampung mencapai hampir 80 titik. Dimana setiap dapur memproduksi hingga 3.000 porsi makanan per hari.
“Harus ada ruang dan sistem khusus untuk mengolah limbah dapur. Kami minta Dinas Lingkungan Hidup bergerak melakukan pengecekan secara menyeluruh,” katanya.
Menurutnya lagi, meskipun dapur MBG bersifat sosial, namun pemerintah tetap wajib memastikan pengelolaan limbah tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ini limbah yang berdampak langsung pada lingkungan. Rumah makan saja wajib punya IPAL, apalagi dapur dengan produksi 3.000 porsi per hari. Jangan sampai pemerintah kecolongan,” pungkasnya.
Selain menyoroti terkait limbah dapur MBG, Komisi III DPRD Bandarlampung juga menyoroti limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Terutama dari klinik kecantikan yang menghasilkan limbah mengandung merkuri.
Oleh karena itu, Agus menegaskan, limbah B3 harus dikelola di ruang khusus dan sesuai aturan yang berlaku.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung, Budi Ardiyanto, mengatakan, untuk kegiatan dapur SPPG atau MBG saat ini cukup mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur daftar usaha atau kegiatan yang wajib memiliki dokumen lingkungan hidup, baik Amdal, UKL-UPL, maupun SPPL, berdasarkan tingkat risiko usaha.
“Dokumen lingkungan untuk kegiatan MBG cukup SPPL saja,” kata Budi.
Meski demikian, ia menegaskan di dalam dokumen SPPL tetap tercantum kewajiban penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan serta pemantauan limbah, termasuk sistem IPAL. (*)












