Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah mengapresiasi langkah pemerintah kota (pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memastikan peserta didik yang belum lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetap bersekolah di SMP Negeri melalui mekanisme penempatan oleh pemerintah.
Menurut Asroni, kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan anak di Bandarlampung akibat keterbatasan kuota pada sekolah tertentu.
“Kami mengapresiasi komitmen pemkot dan dinas pendidikan yang memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan di SMP negeri. Karena pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pemerintah daerah,” ujar Asroni, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Asroni menegaskan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari tersedianya kursi sekolah. Tetapi juga dari transparansi dan keadilan dalam proses penempatan siswa.
Ia meminta dinas pendidikan menyampaikan secara terbuka mekanisme penempatan peserta didik yang belum tertampung. Termasuk data sekolah yang masih memiliki daya tampung, jumlah kuota yang tersedia, serta dasar pertimbangan dalam menentukan lokasi penempatan.
“Transparansi sangat penting agar masyarakat memahami proses yang berjalan dan tidak muncul persepsi negatif, maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak adil. Semua harus dilakukan secara objektif berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Asroni juga mengingatkan, penempatan siswa ke sekolah lain harus tetap memperhatikan aspek kedekatan domisili, akses transportasi, keamanan, serta kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, jangan sampai solusi yang diberikan justru menambah beban orangtua karena anak harus menempuh perjalanan yang terlalu jauh untuk bersekolah.
“Ketika sekolah yang paling dekat sudah penuh, pemerintah tentu harus mencarikan alternatif. Namun penempatannya harus tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi peserta didik dan keluarganya,” katanya.
Lebih lanjut, Asroni menilai, dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Tingginya konsentrasi pendaftar pada sejumlah sekolah tertentu menunjukkan masih adanya persepsi kesenjangan kualitas antar sekolah negeri yang perlu segera diatasi.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pemerataan mutu pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana, distribusi guru yang proporsional, penguatan kualitas pembelajaran, serta optimalisasi daya tampung sekolah.
“Ke depan kita tidak boleh hanya fokus menyelesaikan persoalan jangka pendek. Yang lebih penting adalah membangun sistem pendidikan yang merata sehingga seluruh SMP Negeri memiliki kualitas yang baik dan menjadi pilihan masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV, lanjut Asroni, terus melakukan fungsi pengawasan terhadap proses penempatan siswa pasca SPMB guna memastikan seluruh peserta didik yang belum tertampung benar-benar mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan haknya.
“Kami akan mengawal proses ini sampai selesai. Jangan sampai ada satu orang anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan karena persoalan kuota sekolah. Pemerintah harus hadir memberikan solusi yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)












