Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah menyoroti minimnya ketersedian lahan pemakaman. Terutama di kawasan atau daerah perumahan.
Hal tersebut disampaikan Asroni Paslah di dalam kegiatan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan di wilayah Kedaung, Kemiling, Minggu (8/2/2026).
“Sekarang ini, mayoritas daerah perumahan belum memiliki lahan untuk pemakaman umum,” kata Asroni Paslah.
Pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung menegaskan, seharusnya sebelum mendapatkan izin atau rekomendasi membangun perumahan, pihak pengembang atau kontraktor perumahan harus menyediakan lahan untuk pemakaman umum.
Sehingga, lanjutnya, masyarakat tidak kesulitan melakukan proses pemakaman jika ada salah satu warga yang meninggal dunia.
“Terkadang, misal ada warga yang berasal dari kelurahan A yang meninggal dunia, terus dimakamkan di pemakaman umum yang ada di kelurahan B. Sementara lokasi rumah warga yang meninggal dunia tersebut cukup jauh jaraknya dari lokasi tempat pemakaman umum,” kata Asroni Paslah. (*)











