Bandarlampung – Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras secara mendadak melakukan pengecekan dan penertiban terhadap sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik personel Polresta Bandarlampung.
Pengecekan sendiri dilakukan usai pelaksanaan kegiatan apel pagi pada Selasa (9/1/2024).
Didampingi para pejabat utama Polresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras menyisir sejumlah lokasi yang kerap digunakan sebagai area tempat parkir sepeda motor personel Polresta Bandarlampung.
Mulai dari area di samping sisi kiri gedung utama, dilanjutkan ke area masjid dan samping gedung Sat Samapta Polresta Bandarlampung.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan kendaraan baik roda dua dan roda empat milik personel Polresta bandar Lampung terkait persyaratan teknis dan layak jalan khususnya larangan penggunaan knalpot brong atau bising
“Dimulai dari kita dulu, sebelum kita menertibkan masyarakat, kita pastikan dahulu jika personel Polresta Bandarlampung sudah tertib,” ungkap AKP Agustina Nilawati, Selasa (9/1/2024).
Tak hanya terkait penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti penggunaan spion dan plat nomor.
“Hari ini ada satu sepeda motor yang kita temukan menggunakan knalpot bising, knalpotnya standar namun dimodifikasi atau dibobok,” ungkap AKP Agustina Nilawati.
Sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung di bawa Propam Polresta Bandarlampung.
“Perintah Pak Kapolresta, hari ini juga motor yang kedapatan pakai knalpot brong, harus diganti dengan knalpot standar,” ucap AKP Nila.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, memastikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang digunakan anggota Polri tidak melanggar aturan yang berlaku.
Polresta Bandarlampung berkomitmen intens melakukan pengecekan terhadap standar kelayakan dan kelengkapan sepeda motor khususnya milik personel Polresta Bandar Lampung sebagai upaya menciptakan kepatuhan dan kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman. (rilis).