Bandarlampung – Komisi Yudisial membuka delapan kantor penghubung baru di daerah. Hal ini diungkap dalam acara Publik Expose Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung yang dilaksanakan di The Summit Bistro, Senin (29/5/2023).
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, delapan kantor wilayah penghubung baru tersebut yakni di Aceh, Padang, Lampung, Banjarmasin, Bali, Kendari, Manokwari dan Jayapura.
“Komisi Yudisial salah satu tugasnya memberikan layanan kepada para pencari keadilan, salah satunya dengan membuka kantor penghubung. Tugas penghubung Komisi Yudisial diantaranya melakukan pemantauan dan pengawasan hakim,” ujarnya.
Dijelaskannya, tugas Komisi Yudisial diantaranya melakukan seleksi calon hakim agung, dan menjaga martabat dan kehormatan perilaku hakim (menciptakan kredibilitas dan kepercayaan kepada lembaga peradilan).
“Intinya melakukan pengawasan, pemantauan dan investigasi hakim. Saat ini ada lebih dari 8.500 hakim di seluruh Indonesia,” ujarnya. (*)