Bandarlampung – Bawaslu Bandarlampung melakukan roadshow atau safari politik sosialisasi pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 ke DPC Parta Persatuan Pembangunan (PPP) Bandarlampung, Selasa (13/9/2022).
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini, setidaknya partai politik dan kadernya mengetahui dan memahami regulasi pada saat mengikuti pemilu 2024.
“Sehingga bisa mengurangi terjadinya pelanggaran pemilu. Setidaknya bisa memahami apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” kata Candrawansah.

Selain itu, lanjutnya, bisa menyampaikan kepada partai politik, misalnya terkait kantor partai. Dimana harus jelas masa berlaku sewa kantor, jika kantor partai politiknya statusnya sewa, terkait kepengurusan yaitu ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Serta terkait di dalam daftar calon sementara (DCS) juga diwajibkan adanya keterwakilan perempuan.
“Kami juga menghimbau kepada para calon anggota legislatif baru untuk mentaati dan memperhatikan peraturan – peraturan yang ditetapkan. Salah satunya terkait peraturan kampanye,” ujarnya.
Sekretaris DPC PPP Bandarlampung, Musabakah, didampingi Anggota DPRD Bandarlampung Andika Jaya Kesuma mengatakan, sebagai kader PPP, mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu Bandarlampung. Menurutnya, dengan pertemuan ini, kader partai lebih mengerti apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
“Setidaknya bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran di lapangan. Tugas kita bersama mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu,” ungkapnya. (*)