Bandarlampung – DPC Partai Gerindra Bandarlampung dalam waktu dekat menyiapkan layanan pengaduan masyarakat melalui platform media digital. Ini bertujuan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung, Asroni Paslah menjelaskan, layanan pengaduan masyarakat secara digital tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi atau keluh kesahnya.
“Selama ini masyarakat kesulitan dan tidak berani untuk menyampaikan langsung aspirasi dan keluh kesahnya kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Melalui layanan digital, kata pria yang juga ketua komisi IV DPRD Bandarlampung ini, masyarakat dengan mudah bisa menyampaikan aspirasinya melalui telepon selulernya di rumahnya masing – masing.
“Namun laporan atau keluh kesahnya harus disertai bukti – bukti yang valid. Seperti data pribadi pelapor yang jelas. Layanan pengaduan digital diantaranya bisa disampaikan melalui akun DPC Partai Gerindra Bandarlampung dan platform media digital milik Partai Gerindra Bandarlampung lainnya,” ucapnya.
Setelah menerima pengaduan masyarakat, ujarnya, pihaknya akan menyalurkannya ke seluruh satker terkait untuk mendapat solusinya.
“Pengaduan masyarakat akan dibahas di setiap komisi di DPRD Bandarlampung bersama satker Terkait untuk menemukan solusinya,” kata Asroni Paslah. (*)