DPRD Bandarlampung Apresiasi Ketegasan Walikota Dalam Menutup Tempat Usaha yang Bermasalah

Bandarlampung – Komisi I DPRD Bandarlampung mengapresiasi ketegasan Walikota Bandarlampung dalam menyegel Angels Wing yang terbukti menyalahi aturan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan pembahasan izin dengan pihak Angels Wing dan dinas terkait di ruang rapat kantor setempat, Selasa (7/2/2023).

Sidik mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dengan tegas menutup Angels Wing yang terbukti izinnya hanya sebatas (OSS) untuk Cafe dan Restoran.

“Belum ada retribusi yang diberikan Angels Wing ke pemkot. Ini langkah yang sangat tepat dilakukan ibu walikota untuk menutup tempat itu,” ujar sidik.

Hal senada disampaikan Hendra Mukri, Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung dari Fraksi Demokrat usai paripurna pembahasan 6 Raperda usulan inisiatif dewan di ruang sidang DPRD setempat.

Dirinya sangat mengapresiasi ketegasan saudara walikota menutup tempat usaha yang tidak sesuai dengan perizinannya, sehingga terjadi hal yang berbeda di lapangan.

“Saya berharap saudara walikota diberikan kekuatan didalam menjalankan roda pemerintahan untuk Bandarlampung yang lebih baik lagi,” ucap Hendra.

Ditempat yang sama, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan apresiasi dari DPRD Bandarlampung.

“Semoga kami bisa menjalankan amanah sesuai apa yang diharapkan pemerintah.

Kita tidak membedakan, siapapun penggiat usaha yang mau berusaha di Bandarlampung silahkan, tapi tidak menyalahi aturan,” kata Bunda Eva.

Terkait dengan pembongkaran trotoar yang dilakukan pihak Angels Wing, pihaknya sedang mendalami masalah tersebut agar dikemudian hari tidak ada kejadian serupa.

“Nanti akan segera kita informasikan, karena tim dari pemerintah kota sedang mengkaji lebih dalam, supaya kedepannya tidak terjadi lagi seperti sebelumnya,” jelas Eva. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *