Bandarlampung – DPRD BandarLampung, Senin (4/5/2026) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandarlampung Tahun Anggaran (TA) 2025. Sidang Paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta.

Juru bicara pansus LKPJ, Heti Friskatati mengatakan, penyusunan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Ia menuturkan, LKPJ juga mencerminkan capaian visi pembangunan Kota Bandarlampung 2025–2029, yaitu “Bandarlampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Secara umum, lanjutnya, Pansus menilai kinerja pembangunan Kota Bandarlampung tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,31 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 4,97 persen.
Selain itu, ujarnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 81,26, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,53 persen. Persentase penduduk miskin juga menurun menjadi 6,95 persen.
Di sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp2,66 triliun atau 79,85 persen dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun atau 79,10 persen.
Namun demikian, Pansus menyoroti belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 64,23 persen dari target. DPRD mendorong pemerintah kota untuk mengoptimalkan potensi PAD melalui sistem pendataan dan pengawasan yang lebih baik.
Pada sektor pendidikan, program tenaga kependidikan dinilai berjalan baik dengan realisasi anggaran mencapai 92,52 persen. DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota tetap memprioritaskan sektor pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, capaian program dinilai sangat baik dengan tingkat pemenuhan standar pelayanan minimal mencapai 100 persen. Meski demikian, DPRD meminta peningkatan efisiensi anggaran serta peningkatan kualitas layanan, khususnya di Dinas Kesehatan dan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Di bidang infrastruktur, kinerja pemerintah kota dinilai sangat baik dengan capaian kemantapan jalan dan jembatan mencapai 96,42 persen, melampaui target RPJMD sebesar 93 persen.
Namun, ucapnya, DPRD menekankan pentingnya penanganan sistem drainase secara berkelanjutan untuk mengantisipasi banjir. Pansus juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota dalam menangani banjir yang terjadi.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemerintah Kota Bandarlampung untuk:
* Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah berbasis potensi riil
* Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan
* Memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah
* Meningkatkan kualitas infrastruktur dan sistem drainase
* Mendorong program ketenagakerjaan untuk menekan angka pengangguran
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan anggaran untuk Dinas Tenaga Kerja serta penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai upaya menciptakan lapangan kerja.
Pada kesempatan tersebut, pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta berbagai penghargaan lainnya.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Heti. (Adv)












