Bandarlampung – Camat Kemiling Andi Saputra Kesuma menerima penghargaan atas dedikasinya dalam penanggulangan TBC di Bandarlampung.

Penghargaan dari Walikota Bandarlampung Eva Dwiana tersebut diserahkan oleh Gubernur Lampung Rakhmat Mirzani Djausal, disaksikan wamendagri, wamenkes dan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, yang dilaksanakan di Gedung Semergou, Bandarlampung, Selasa (14/4/2026).
Camat Kemiling Andi Saputra Kesuma mengatakan, penghargaan ini berkat kerja bersama lintas sektor.
“Penghargaan ini berkat kerja bersama puskes, Pustu, puskeskel, kader posyandu, kader KB, kader TB, pamong, Bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, dan camat yang bersama – sama turun ke lapangan untuk mengecek dan membantu masyarakat yang terindikasi TBC,” kata Andi Saputra Kesuma.
Menurut Camat Kemiling, salah satu upaya penanggulangan TBC yaitu memberikan pengertian bahwa TBC bisa sembuh dan bisa diobati dalam waktu enam bulan. Sementara opini dimasyarakat saat ini bahwa TBC adalah penyakit yang memalukan.
“Ini sesuai target agar di tahun 2029 TBC di Indonesia tidak ada lagi,” ujar Camat. (*)











