Tegas, Komisi IV DPRD Bandarlampung Minta BPK Audit Penggunaan Dana Bantuan Revitalisasi Kementerian Pendidikan

Bandarlampung – Komisi IV DPRD Bandarlampung meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana program revitalisasi satuan kementerian pendidikan yang diterima beberapa sekolah di Bandarlampung.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Muhammad Nikki Saputra dan Agus Purwanto, Senin (3/11/2025).

Asroni Paslah menegaskan, permintaan agar BPK mengaudit anggaran tersebut merujuk hasil monitoring atau pengawasan langsung komisi IV DPRD Bandarlampung ke beberapa sekolah penerima bantuan revitalisasi program kementerian pendidikan.

“Kami monitoring atau pengawasan langsung ke beberapa sekolah. Diantaranya ke SD Negeri 1 Pengajaran, SMP Negeri 23, SD Negeri 1 Jagabaya III, SD Negeri 1 Rajabasa, SD Negeri 2 Rajabasa, SD Negeri 1 Pinang Jaya, SD Negeri 2 Batuputu Rp779 juta dan TK Negeri 4,” ungkapnya.

Adapun, SD Negeri 1 Pengajaran Rp700 juta, SMP Negeri 23 Rp515 juta, SD Negeri 1 Jagabaya III, SD Negeri 1 Rajabasa Rp1.068 miliar, SD Negeri 2 Rajabasa sebesar Rp2 miliar, SD Negeri 1 Pinang Jaya Rp1,977 miliar, SD Negeri 2 Batuputu dan TK Negeri 4.

Politisi Partai Gerindra ini juga menegaskan, berdasarkan temuan di lapangan, pembangunannya cukup baik dan ada juga yang hasil pembangunannya kurang baik.

“Dengan anggaran yang tercantum di papan proyek, ada beberapa kondisi bangunan yang kami nilai tidak sesuai dengan nilai proyek yang jumlahnya besar,” kata Asroni Paslah.

Oleh karena itu, kata politisi Partai Gerindra ini, pihaknya menghimbau pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan bantuan revitalisasi ini dengan benar. Karena date line pembangunannya pada 15 Desember 2025.

“Sehingga ke depan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Bandarlampung,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Bandarlampung, Mulyadi Syukri mengatakan, bantuan dan pembangunan tersebut, pihaknya hanya mengawasi secara umum.

“Iya, ada beberapa sekolah yang mendapat bantuan revitalisasi dari kementerian pendidikan. Bantuan diberikan untuk TK dan SMP. Data sekolah yang menerima bantuan berasal dari data Dapodik. Dana bantuan dikucurkan langsung ke rekening pihak sekolah masing – masing,” kata Mulyadi Syukri, Senin (3/11/2025).

Mulyadi menerangkan, pembangunan dilakukan langsung oleh masing – masing sekolah atau pelaksana panitia pembangunan satuan pendidikan.

“Diantaranya pembangunan ruang kelas dan renovasi bangunan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *