Bandarlampung – Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta membacakan usulan Partai Gerindra yang merolling anggotanya yang duduk di komisi I dan komisi II DPRD Bandarlampung.
Pembacaan usulan tersebut dibacakan Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta di sela – sela kegiatan rapat paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (4/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bernas membacakan bahwa Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung M. Darmawansyah dan Yunika Indahayati, dirolling menjadi komisi I DPRD Bandarlampung.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Reri Pambudi dirolling menjadi anggota komisi II DPRD Bandarlampung.
Terkait hal tersebut, Reri Pambudi mengatakan, rolling tersebut merupakan perintah partai (Partai Gerindra).
“Ya, untuk perintah partai harus dilaksanakan. Saya melihat ini sebagai amanah baru untuk memperluas pengabdian serta memberikan kontribusi terbaik di bidang yang berbeda,” kata Reri Pambudi. (*)












