Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani Menegaskan, Setiap Warga Wajib Menjaga Keutuhan Bangsa

Bandarlampung – Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani mengadakan kegiatan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di wilayah Jalan Imam Bonjol pal 10, Sumberejo, Kemiling, Jumat (10/10/2025).

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani mengatakan, pancasila sebagai dasar negara Indonesia, merupakan ideologi yang mendasari segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dijelaskannya, pembinaan ideologi pancasila menjadi sangat penting agar setiap warga negara memiliki pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai Pancasila yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, lanjutnya, wawasan kebangsaan juga menjadi landasan penting dalam memperkuat rasa cinta tanah air dan kesatuan bangsa, yang pada akhirnya berhubungan erat dengan konsep bela negara.

“Pembinaan ideologi pancasila untuk memastikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dipahami dan diterima seluruh warga negara Indonesia. Baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun politik,” kata Sulistiani, di dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber Aidi Afrian tersebut.

Bendahara Fraksi PKS DPRD Bandarlampung ini juga menjelaskan, pembinaan ideologi pancasila dilakukan melalui pendidikan formal dan non-formal. Serta melalui berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat.

Sementara, ujarnya, wawasan kebangsaan mengajarkan pentingnya nilai-nilai pluralisme, yaitu penghargaan terhadap keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang ada di Indonesia.

“Bela negara merupakan konsep yang mencakup upaya yang dilakukan seluruh warga negara untuk mempertahankan negara dan segala nilai yang terkandung di dalamnya. Termasuk pancasila dan keutuhan bangsa,” ungkapnya.

Selain itu, kata Sulistiani, bela negara tidak hanya berarti kesiapan fisik dalam menghadapi ancaman militer. Tetapi juga mencakup aspek kesadaran sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

“Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan negara dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *