Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani: Ideologi Pancasila Menjadi Dasar Pembangunan Negara

Bandarlampung – Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani melaksanakan kegiatan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di wilayah Jalan Batu Kalam, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Minggu (23/2/2025).

Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani mengatakan, ideologi Pancasila memiliki beberapa fungsi, antara lain, sebagai dasar negara dan ideologi nasional, sebagai pedoman bagi pemerintah dan warga negara.

“Serta sebagai alat untuk membangun kesadaran dan kepedulian warga negara terhadap negara dan masyarakat,” ungkapnya.

IMG-20250223-WA0008-400x225 Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani: Ideologi Pancasila Menjadi Dasar Pembangunan Negara

Dalam implementasinya, kata Sulistiani, ideologi Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti pendidikan, pemerintahan, dan masyarakat. Mengembangkan rasa kepedulian dan kesadaran warga negara terhadap negara dan masyarakat.

“Ideologi Pancasila dapat menjadi dasar bagi pembangunan negara dan masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan persatuan,” ungkapnya.

Narasumber acaranya, Grafieldy Mamesah mengatakan, ideologi Pancasila adalah sebuah konsep yang digunakan sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila sendiri terdiri dari lima sila yang menjadi prinsip-prinsip dasar negara Indonesia.

Dijelaskannya, ideologi Pancasila memiliki beberapa tujuan, antara lain, membangun negara yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan di antara warga negara.

“Menghormati perbedaan dan mengembangkan rasa toleransi,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *