Bandarlampung – Komisi IV DPRD Bandarlampung mengusulkan raperda inisiatif yakni raperda penyelenggaraan gizi masyarakat.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah, raperda usulan ini salah satunya untuk mengawal kebijaksan program makan bergizi gratis Presiden RI Prabowo Subianto.
“Raperda ini juga untuk mencegah stunting di masyarakat. Ini keterkaitannya ke depan dengan dinas kesehatan,” kata Asroni Paslah.
Disamping itu, kata Asroni, saat ini diperlukan pendidikan karakter bagi anak – anak. Ini agar anak – anak lulusan SD sudah bisa baca tulis. Serta untuk menghindari terjadi tawuran remaja.
“Ada wacana akan diberlakukan jam malam. Jika anak – anak terkena razia diluar jam 10 malem, maka orangtua akan dipanggil untuk dikonfirmasi,” ujarnya. (*)