HUKUM  

Beraksi di 11 TKP, Polsek Sukarame Ringkus DPO Kasus Curanmor

Bandarlampung – Polsek Sukarame berhasil meringkus BE (30), warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

BE (30), diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sukarame di jalan umum kompleks Pemda Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (26/1/2024) dini hari.

Petugas menyebut, BE (30) terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di Bandarlampung. Salah satunya yang terjadi di Jalan Sepakat Gang At Taubah, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Kamis (9/11/2023) malam.

Dalam aksinya di jalan sepakat, BE (30) tidak sendiri, namun dibantu rekannya ED (31). Kedua pelaku ini masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar, kemudian mengambil sepeda motor yang berada di garasi rumah menggunakan kunci letter T.

Dalam peristiwa ini, petugas berhasil menangkap DE (31), pada 17 Januari 2024 di wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Namun BE (30) berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur karena saat akan dilakukan penangkapan, BE (30) mencoba melawan petugas.

“Saat kita lakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif. Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Kompol Warsito.

Hasil pemeriksaan, pelaku BE (30) dan komplotanya mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandarlampung dan spesialis waktu Subuh.

“4 TKP ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 TKP lainnya tersebar di beberapa wilayah di Bandarlampung. Saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pendalaman dan Pengembangan,” ungkap Warsito.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 2 buah kunci letter T, 10 buah mata kunci letter T, 1 buah besi magnet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru Nopol Be 2234 ABV, 1 unit sepda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2126 EH dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 Nopol BE 5071 KD.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, dan memasang kunci pengaman tambahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *