HUKUM  

Respon Keluhan Masyarakat Maraknya Balap Liar, Polsek Sukarame Amankan 30 Sepeda Motor

Bandarlampung – Polresta Bandarlampung dalam hal ini Polsek Sukarame berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

Sebanyak 30 unit sepeda motor dengan berbagai merk ini diamankan petugas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan yang digelar di jalan akses masuk menuju Kota Bandarlampung, tepatnya di Tugu Perahu, Jalan Hendro Suratmin, Sukarame Bandarlampung, Rabu (10/1/2024).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat sekitar terkait maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja.

“Kita respon apa yang menjadi keluhan masyarakat, untuk itu sore tadi saya langsung memimpin kegiatan patroli hunting,” ungkap Kompol Warsito, Rabu (10/1/2024).

Warsito juga menjelaskan, lokasi jalan hendro suratmin menuju arah tugu perahu desa sabah balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan ini kerap dijadikan arena ajang balap liar oleh sejumlah remaja.

“Untuk pengemudi dan sepeda motor yang terjaring langsung kita bawa ke Mapolsek Sukarame untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Warsito.

Khusus bagi sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising, sebelum diambil oleh pemiliknya, terlebih dahulu harus mengganti dengan knalpot standar.

“Ada 8 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong, 9 unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor, dan sisanya pengemudi tidak memiliki SIM, semuanya kita lakukan penilangan,” ungkap Warsito.

Warsito juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dan memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal hal yang negatif.

Polresta Bandar Lampung terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan melakukan upaya upaya pencegahan dan pembinaan. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *