Diduga Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Diamankan Polisi

Bandarlampung – Dua remaja, DA (15) dan MA (15) diamankan Polsek Sukarame karena diduga keras sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Yeyet (49), warga Perum Griya Indah, Sukabumi, Bandarlampung.

Keduanya ditangkap petugas, pada Sabtu (25/11/2023) disebuah penginapan yang terletak di jalan Narada, Way Halim, Bandarlampung.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini sendiri terjadi pada Minggu (19/11/2023) malam di Perum Griya Indah Blok C 1 LK II, Sukabumi, Bandarlampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, korban Yeyet sendiri merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).

“Pelaku DA (15) mengajak MA (15) untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri,” ungkap Kompol Warsito dalam wawancara tertulisnya, Senin (27/11/2023).

Warsito menjelaskan, untuk bisa masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor tersebut di parkirkan, pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger dan masuk melalui pintu folding menggunakan kunci duplikat.

“Setelah masuk, sepeda motor diambil dengan kunci asli yang sebelumnya sudah disimpan oleh pelaku DA (15),” ujar Kompol Warsito.

Pada saat peristiwa pencurian ini terjadi, rumah sedang dalam keadaan kosong.

Warsito juga menjelaskan, DA (15) sudah dua bulan berpisah atau tidak tinggal bersama orang tuanya.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian, keduanya akhirnya berhasil diamankan petugas.

“Setelah berhasil, para pelaku ini merubah warna cat sepeda motor yang aslinya warna merah putih menjadi hitam,” ujar Kompol Warsito.

Selain kedua pelaku, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *