Bandarlampung – Anggota DPRD Bandarlampung, Yuhadi melaksanakan kegiatan sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di wilayah Jalan Blora, Gang Makmur, Senin (20/11/2023).
Hadir sebagai pemateri di dalam kegiatan tersebut yaitu, Akademisi Universitas Bandarlampung dan juga berprofesi sebagai advokat, Gynda Ansori Wayka dan Jamhari.

Gynda Ansori mengatakan, kebebasan memeluk agama telah diatur di dalam undang – undang.
“Allah tidak melihat rupa, tapi melihat ketakwaannya. Jangan suka mengambil hak orang lain. ujarnya.
Ansori menuturkan, ada empat norma di tengah – tengah masyarakat yaitu norma agama, hukum, kesusilaan dan sopan – santun.
Ia mengatakan, Bangsa Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Berbeda – beda tapi tetap satu jua.
“Berbeda pilihan boleh, tapi jangan ribut.
Pilih pemimpin yang amanah, suka bekerja keras, gotong royong, dan suka musyawarah mufakat,” katanya.
Pemateri lainnya Jamhari berharap, kegiatan sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan dapat dijadikan sebagai sarana belajar.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan agar bisa memahami nilai – nilai pancasila dan memperluas pemahaman tentang Bangsa Indonesia.
“Sebagai warga negara dituntut untuk memperluas wawasan tentang Bangsa Indonesia. Karena Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama dan bahasa.
Menurut Jamhari, mengembangkan dan melestarikan budaya adalah salah satu bentuk mengamalkan nilai – nilai pancasila dan bentuk bela negara. Seperti mempromosikan pariwisata Indonesia ke luar negeri.
“Dari lima sila pancasila, tidak ada yang bertentangan dengan agama. Kalau dahulu, perjuangan dengan mengangkat senjata. Tapi saat ini, salah satu bentuk yang dilakukan yaitu bagaimana mendidik anak agar menjadi anak yang soleh dan solehah. Jika ada perbedaan, jangan dipertajam. Harus saling toleransi,” ungkapnya. (*)