Bandarlampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bandarlampung menargetkan, sebelum awal tahun 2024, pihaknya sudah mengesahkan delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi menjadi peraturan daerah (perda).
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Bandarlampung, Sudibyo Putra kepada media kabarhariini.net di ruang komisi I DPRD Bandarlampung, Selasa (14/11/2023).
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, delapan raperda itu terdiri dari dua raperda usulan eksekutif, dua raperda usulan bapemperda, dan masing – masing komisi mengusulkan satu raperda.
Sudibyo Putra mengungkapkan, delapan raperda itu diantaranya raperda ruang terbuka hijau (RTH) dan raperda pajak retribusi dan struktur organisasi (usulan eksekutif). Lalu raperda reklame dan raperda terkait trotoar (usulan bapemperda).
“Mayoritas saat ini sedang pembahasan pasal per pasal, optimistis Desember 2023, raperda disahkan semuanya. Ini raperda baru semua ditahun 2023,” ujarnya. (ben)