HUKUM  

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Helmi Mendukung Terbentuknya Badan Narkotika Kota Bandarlampung

Bandarlampung – Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi mendukung terbentuknya Badan Narkotika Kota (BNK) Bandarlampung.

“Ya, kita dukung pembentukan BNN Kota,” kata Helmi, seraya menyampaikan permohonan maafnya karena dirinya sedang berada di dalam perjalanan saat dihubungi melalui pesan aplikasi whatsapp, Sabtu (4/11/2023).

“Sori lagi di jalan,” ujarnya singkat, kepada media kabarhariini.net.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mendukung serta mendorong terbentuknya Badan Narkotika Kota (BNK) Bandarlampung. Menurutnya, hal tersebut menilik dari banyaknya penyalahgunaan narkoba, baik bandar maupun pengguna.

“Selayaknya Bandarlampung sudah diperlukan itu (BNK Bandarlampung),” kata Wiyadi kepada media kabarhariini.net, Jumat (3/11/2023).

Ketua Pansus P4GN DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi menuturkan, Bandarlampung hingga saat ini belum memiliki BNN Kota Bandarlampung. Sehingga mengalami sedikit hambatan jika ada yang ingin direhabilitasi dan tes urine.

“Pansus Raperda P4GN DPRD Bandarlampung sudah berkunjung ke BNN agar mendapat saran/masukkan untuk penyempurnaan Raperda P4GN di Bandarlampung. Alhamdulillah banyak sekali masukkan yang kami terima untuk penyempurnaan. Tadi juga disampaikan data-data terkait narkotika sampai pencegahannya,” kata Sidik.

Sidik Efendi menuturkan, salah satu yang mendasari membentuk Raperda P4GN, karena Bandarlampung adalah Ibu kota Provinsi Lampung dan sampai hari ini belum memiliki BNN tingkatan kota. BNN RI sangat mendukung untuk segera dibentuk BNN Kota Bandarlampung. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *