Sosialisasi IPWK, AEP Sampaikan Putusan MK Sistem Pemilu Terbuka Sesuai Dengan Sila Kelima

Bandarlampung – Wakil Ketua DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin melaksanakan kegiatan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), Sabtu (24/6/2023). Di dalam kegiatan tersebut, politisi PKS tersebut menyampaikan pentingnya nilai – nilai pancasila.

Pada kesempatan tersebut juga, ia menyampaikan kabar terhangat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu terbuka. Menurutnya, ia sangat mengapresiasi putusan MK tersebut.

IMG-20230624-WA0001-1000x563 Sosialisasi IPWK, AEP Sampaikan Putusan MK Sistem Pemilu Terbuka Sesuai Dengan Sila Kelima

Aep menegaskan, putusan tersebut sangat memberikan rasa keadilan baik bagi para calon anggota legislatif (caleg) maupun masyarakat pemilih.

“Para Caleg merasa adil dengan adanya sistem terbuka, bagi masyarakat yang memilih, mereka bebas menentukan pilihannya, tidak ditentukan partai politik. Nilai tersebut sesuai dengan sila ketiga Pancasila,” kata Aep.

Dalam kegiatan ini narasumber pertama Oktaviantinala, S.Pd. aktivis sosial sekaligus pengurus Yayasan Nabbay Hanggum menjelaskan nilai-nilai Pancasila dapat juga tercermin dari situasi lingkungan. Diantaranya kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah, limbah dan lingkungan.

Narasumber selanjutnya Ir. Hj. Nenden Tresnanursari, M.Si., mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung 2004-2014, menjelaskan tentang nilai kebangsaan bisa dimulai dari kegiatan kecil, misalnya kebersamaan masyarakat dalam gotong royong.

“Yang tujuan semua itu adalah semakin erat persatuan dan kesatuan walau berbeda pilihan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *