PT. HASTA DWIYUSTAMA LOGISTIK Selalu Berikan Perhatian Penuh kepada Masyarakat

Bandarlampung – Selalu memberikan perhatian khusus dan bantuan kepada masyarakat, merupakan salah satu komitmen yang dilakukan PT. HASTA DWIYUSTAMA LOGISTIK selama ini.

Hal ini disampaikan Owner PT. HASTA DWIYUSTAMA LOGISTIK Muhammad Rizky Rivaldi Jumat (19/5/2023).

Selain itu, Rizky mengatakan, perusahaannya tidak pernah luput melakukan penyiraman dan memberikan perhatian penuh kepada masyarakat di sekitar lokasi perusahaan

“99 Persen tenaga kerja yang bekerja di perusahaan kami ini berasal dari masyarakat sekitar perusahaan,” kata Rizky.

Tidak hanya itu, lanjutnya, perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara ini juga selalu memberikan bantuan corporate social responsibility (CSR).

“Biasanya dalam kurun waktu empat bulan sekali, kami rutin memberikan dua ribu paket sembako untuk masyakarat di dua lingkungan di sekitar perusahaan. Sebelum idul fitri kemaren, kami juga memberikan bantuan untuk masyarakat sekitar,” kata Rizky.

Disamping itu, Rizky menegaskan, pihaknya tunduk dan patuh kepada semua prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Meskipun ayah dan abang saya adalah anggota legislatif, sebagai pengusaha, saya tetap patuh dan tunduk kepada peraturan pemerintah. Kami sudah memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Salah satu contohnya, kata Rizky, perusahaannya sudah mengantongi dua persetujuan lingkungan, yakni dari lingkungan Ketapang dan Garuntang

“Secara geografis, perusahaan berasa di wilayah Ketapang. Tapi tidak kami pungkiri, yang kena dampak yakni warga di wilayah Garuntang. Tahun 2019 – sampai 2022, perusahaan sempat tidak beroperasi karena dampak covid 19. Tapi, meskipun perusahaan tidak beroperasi, namun kami tetap mempertahankan para pekerja,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, dua persetujuan lingkungan tersebut berasal dari lingkungan wilayah Ketapang yang ditandatangani Ketua RT. 01 Rizal, Ketua RT. 02 Sanusi, Ketua RT. 03 Joni dan Kepala Lingkungan 2, Syarifudin yang diketahui lurah Ketapang & camat Panjang

“Sedangkan izin lingkungan dari Garuntang, yakni dari Ketua RT. 23A. Yani, Ketua RT. 24 Sulaiman Prio Badar, Ketua RT. 25 Jaman, Ketua RT. 26 Samin dan Kepala Lingkungan II, Amirullah,” yang diketahui lurah Garuntang dan camat Bumi Waras ungkapnya. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *