Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melaksanakan kegiatan reses, Kamis (23/3/2003). Aspirasi masyarakat yang diterimanya saat melakukan kegiatan tersebut yakni terkait keluhan warga yang sudah puluhan tahun menempati lahan milik PT. Way Halim.
Seperti disampaikan Anto, salah seorang warga Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, yang menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan reses tersebut.
“Jadi Pak Mirza, kami sudah lama tinggal disini, bahkan puluhan tahun. Namun kami tidak punya sertifikat tanah karena tanah ini dimiliki oleh PT. Way Halim. Kami harus bagaimana Pak?,” katanya, Kamis (23/3/23).
Selain itu, ketua fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut juga menerima aspirasi warga terkait banjir dan adanya sungai yang belum ditalud.
Terkait aspirasi warga tersebut, Ketua fraksi Gerindra DPRD Lampung ini mengatakan, dirinya siap mengawal dan merealisasikan keluhan warga tersebut.
Menyikapi persoalan tentang sertifikat tanah yang tidak bisa dimiliki warga, Mirza akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mendorong melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung.
“Kalau memang tanah tersebut sudah lama ditinggali oleh masyarakat, sebaiknya dilepaskan saja oleh pihak swasta, dan diserahkan kepada masyarakat. Karena kalau tidak akan tetap menggunakan hak guna usaha atau HGU,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan, akan mendorong melalui kader partai yang ada Komisi I DPRD Lampung.
“Kita akan melakukan pengecekan melalui Komisi I DPRD Lampung,” tambahnya.
Diketahui, tanah tersebut sekitar 4 hektar dan ditempati sekitar 250 Kepala Keluarga (KK) penduduk yang sudah puluhan tahun menempati lahan.
Kemudian, Rahmat Mirzani Djausal juga langsung meninjau tempat yang sering terjadi banjir akibat sungai yang dangkal dan juga belum memiliki talud. (*)