Komisi IV DPRD Bandarlampung Desak Semua Pihak Serius Atasi Aksi Tawuran Remaja

Bandarlampung – Maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor, mendapat sorotan serius dari DPRD Bandarlampung.

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah mengatakan, persoalan kenakalan remaja harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait. Karena bisa menjadi ancaman serius bila tidak segera ditanggulangi.

Menurutnya, terjadinya tawuran antargeng motor hingga menelan korban jiwa, menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, terutama bagi pemerintah daerah setempat.

“Pelajar seharusnya tidak keluar malam melewati pukul 22.00 WIB. Kalau melanggar, maka orang tua juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Asroni, Rabu (13/5/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Kota Bandarlampung perlu segera membuat regulasi yang kuat. Baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda), agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari memiliki dasar hukum yang jelas.

Asroni mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak remaja dan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, terutama pada akhir pekan.

“Kalau malam Sabtu dan Minggu itu ramai sekali anak-anak muda keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan aturan yang tegas nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengendali perilaku remaja, tetapi juga memperkuat peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Menurutnya, selama ini aparat lingkungan seperti RT, kepala lingkungan, lurah, hingga camat sering kesulitan melakukan penindakan karena tidak memiliki dasar aturan yang kuat.

“Kalau ada aturan yang jelas, aparat di bawah tidak akan ragu untuk menegur atau mengambil tindakan. Tapi kalau dasar hukumnya lemah, mereka pasti takut-takut,” jelas Asroni Paslah.

Asroni juga menyoroti aksi geng motor yang disebut kembali marak di sejumlah wilayah Bandarlampung. Meski aparat kepolisian rutin melakukan patroli, ia menilai upaya tersebut belum cukup memberikan efek jera.

Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui regulasi dan keterlibatan keluarga dalam pengawasan anak-anak.

“Tawuran dan geng motor ini mulai merajalela lagi. Patroli memang penting, tapi kalau tidak dibarengi aturan yang kuat, persoalan ini akan terus berulang,” ujarnya.

Selain untuk menekan angka kriminalitas remaja, Asroni berharap penerapan jam belajar malam juga dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman dan kondusif.

Ia menilai Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung harus mampu menjadi daerah yang ramah pendidikan dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.

“Perwali atau perda soal jam belajar malam ini harus segera diterbitkan agar Bandar Lampung lebih kondusif dan benar-benar menjadi kota pelajar di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *