Komisi IV DPRD Bandarlampung Kaji Masalah Insentif Honorer yang Belum Dibayar

Bandarlampung – Komisi IV DPRD Bandarlampung mengkaji masalah terkait insentif guru honorer yang belum dibayar selama lima semester.

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Rizaldi Ardian mengatakan, insentif guru honorer dimulai sejak periode Walikota Herman HN, dan pada APBD 2020 hingga 2021 telah dianggarkan.

“Hanya saja, saat itu kondisinya tidak memungkinkan karena ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19,” kata Rizaldi Ardian, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mendalami permasalahan guru honorer dan berkoordinasi dengan Pemkot Bandarlampung untuk mencari solusi agar insentif guru dibayarkan. 

“Kami cari formasi dulu, tapi kami yakinkan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya. 

Sementara pada APBD perubahan 2022 yang sudah disahkan, tidak dianggarkan untuk pembayaran insentif guru honorer. Karena memang proses pada APBD perubahan telah selesai. 

“Kami mohon agar para guru honorer bersabar menunggu, selama kami berkoordinasi,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *