Bandarlampung – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi fraksi dengan frekuensi pemberitaan tertinggi di DPRD Bandarlampung sepanjang periode Januari–September 2026. Berdasarkan data pada poster peringkat pemberitaan media, Fraksi PKS tercatat muncul dalam 248 pemberitaan atau 18,7 persen dari total 1.319 pemberitaan yang dihimpun dari media online, cetak, serta TV/radio.
Posisi tersebut menempatkan PKS di peringkat pertama, disusul Fraksi Gerindra dengan 221 berita (16,7 persen) dan Fraksi Golkar dengan 187 berita (14,1 persen). Tingginya eksposur media tersebut dinilai mencerminkan aktivitas Fraksi PKS dalam menjalankan fungsi kedewanan, mulai dari menyampaikan aspirasi masyarakat, membahas kebijakan dan anggaran, hingga merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Bandarlampung yang juga menjabat Bendahara DPD PKS Bandarlampung Sulistiani atau yang disapa Bunda Sulis mengatakan, banyaknya pemberitaan tentang PKS tidak semata-mata harus dilihat sebagai capaian komunikasi politik, tetapi sebagai bagian dari keterbukaan kerja para wakil rakyat. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh para anggota dewan yang telah mereka pilih.
“Banyaknya pemberitaan ini menjadi bukti bahwa PKS berupaya bekerja secara profesional dan modern. Apa yang dikerjakan anggota dewan tidak hanya berhenti di ruang sidang, tetapi dapat diketahui dan diikuti oleh masyarakat melalui pemberitaan media. Ini bagian dari transparansi kerja kami kepada masyarakat sebagai pemilih,” ujar Bunda Sulis.
Ia menambahkan, kerja politik bagi PKS tidak seharusnya hanya terlihat ketika momentum pemilu atau kampanye berlangsung. Setelah mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kerja yang berkelanjutan, menyerap aspirasi, mengawal kebijakan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan daerah.
Data pemberitaan tersebut juga menunjukkan isu yang paling banyak mendapat perhatian media, yakni infrastruktur dan pembangunan sebesar 22,4 persen, APBD, KUA-PPAS dan anggaran 18,7 persen, banjir dan drainase 15,2 persen, raperda dan regulasi daerah 12,1 persen, serta aspirasi masyarakat dan pelayanan publik 10,8 persen. Isu-isu tersebut merupakan bidang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan pelayanan masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Kami ingin masyarakat bisa melihat, mengawasi, sekaligus memberikan masukan terhadap kerja wakil rakyatnya. Bagi PKS, semakin terbuka kerja dewan, semakin besar pula ruang masyarakat untuk ikut mengawal. Jadi, bukan hanya banyak diberitakan, tetapi yang paling penting adalah kerja itu benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan rakyat,” pungkas Bunda Sulis. (*)
Fraksi PKS Teratas dalam Pemberitaan DPRD Bandarlampung, Sulistiani: Bukti Kerja Profesional dan Transparan












