Sudah Diskors Tiga Jam, Dinas PU Belum Serahkan Rincian Anggaran, Alhasil Rapat Ditunda

Bandarlampung – Meskipun telah diskors (ditunda) sekitar tiga jam, Namun Dinas PU Bandarlampung masih belum bisa memberikan detail anggaran dan kegiatan yang akan dibahas bersama Komisi III dalam rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2026, Jumat (21/11/2025).

Alhasil, semestinya rapat dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB, namun tidak bisa dilanjutkan karena Dinas PU belum menyerahkan detail anggaran dan kegiatannya.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi memutuskan pembahasan RKA APBD 2026 Dinas PU Bandarlampung ditunda dan dilanjutkan kembali pada Sabtu (22/11/2025) pukul 14.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta menegaskan, data yang diberikan Dinas PU masih dalam bentuk gelondongan (global).

Kepala Dinas PU Bandarlampung Dedi Sutiyoso enggan berkomentar saat akan diwawancarai awak media ketika keluar dari ruang komisi III DPRD Bandarlampung.

“Nggak usah wawancara, pening kepala gua,” ujarnya, seraya berjalan keluar dari ruang komisi III DPRD Bandarlampung, Jumat (21/11/2025). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *