Aksi Damai, LSM Lapakk Minta Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Dalam Proyek Revitalisasi Sekolah

Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapakk menggelar aksi damai di DPRD Bandarlampung, Rabu (12/11/2025). Di dalam aksinya, Lapakk menuding adanya dugaan keterlibatan oknum DPRD Bandarlampung di dalam pengerjaan paket proyek revitalisasi sekolah.

Koordinator lapangan aksi damai LSM Lapakk, Nova Handra dalam orasinya menegaskan, pihaknya meminta DPRD Bandarlampung mengusut dan membongkar dugaan keterlibatan oknum DPRD di dalam proyek revitalisasi sekolah.

“Kami minta usut dugaan oknum DPRD yang diduga terlibat dalam pengerjaan proyek revitalisasi sekolah. Kami minta usut masalah ini secara terang benderang,” kata Nova Handra.

Nova Handra dalam orasinya mengungkap dugaan keterlibatan oknum DPRD di dalam proyek revitalisasi di SD Negeri 1 Rajabasa, SD Negeri 2 Rajabasa dan SD Negeri 1 Pinang Jaya.

Di dalam orasinya, Nova juga menduga, proyek yang menggunakan anggaran APBN Kementerian Pendidikan tersebut, pekerjanya diduga berasal dari luar Bandarlampung.

“Kami menduga pekerja yang mengerjakan proyek revitalisasi sekolah tersebut berasal dari kabupaten,” katanya.

Usai orasi, aksi massa LSM Lapakk ditemui langsung anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung, Dewi Mayang Suri, Agus Purwanto (Anggota Fraksi Demokrat) dan Sulistiani (Fraksi PKS).

Pada kesempatan tersebut, Dewi Mayang Suri mendukung langkah transparansi dan mendorong lembaga legislatif bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Ia menuturkan, pihaknya menerima aksi LSM Lapakk karena sebagai mitra untuk menata pendidikan di Bandarlampung.

Ia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi massa Lapak kepada pimpinan DPRD agar dapat dibahas secara resmi dalam rapat internal DPRD.

“Sebelumnya kami meninjau langsung ke lokasi beberapa sekolah. Namun, untuk memanggil pihak-pihak terkait bukan kewenangan kami secara langsung. Proses itu ada di Badan Kehormatan (BK) DPRD,” ujar Dewi Mayang Suri.

Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Agus Purwanto mengatakan, semua aspirasi massa aksi akan disampaikan ke pimpinan DPRD Bandarlampung.

Di tempat yang sama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung dari Fraksi Golkar, Yuhadi mengatakan, salah satu tugas BK adalah menjaga marwah lembaga.

“Kalau Komisi IV menemukan kejanggalan bisa melaporkan kepada BPK dan aparat penegak hukum. BK ini menjaga marwah lembaga. Yang melaporkan identitasnya harus jelas, yang dilaporkan siapa dan objeknya apa. Tidak boleh fitnah. Jangan sampai orang yang tidak bersalah, divonis bersalah, maka akan timbul masalah. Harus ada data dan bukti yang kuat. Kalau memang benar ada dugaan keterlibatan oknum dewan, BK akan bekerja sesuai petunjuk pimpinan. Karena BK tidak bekerja sendiri,” kata Yuhadi.

Di dalam aksinya, massa aksi membawa spanduk bertuliskan ‘usut dan  bongkar oknum anggota DPRD Kota Bandarlampung maen paket revitalisasi sekolah’. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *