HUKUM  

Beri Kuliah Umum di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Penkum Kejati Lampung Sampaikan Peran Pemuda Cegah Tindak Pidana Korupsi

Bandarlampung – Tim seksi penerangan hukum Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Bandarlampung, Selasa (5/8/2025), di Gedung Pasca Sarjana USBRJ, dengan tema “Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Kuliah Umum ini dilaksanakan dalam rangka program penerangan hukum khususnya dikalangan mahasiswa sebagai pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, mahasiswa memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan ruang bagi mahasiswa  untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandarlampung, l diwakili PR1 Dr. Maristiana Ayu, SE, MSAK Akt, C.A., CSRS., membuka langsung kuliah umum tersebut, didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Sri Zanariyah, SH., MH., Kaprodi Magister Hukum Dr. Rika Santina, SH, MH., Plt. Sekprodi Magister Hukum Satrya Surya Pratama, SH, MH., dengan peserta berjumlah 50 Mahasiswa dari berbagai program studi.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menyampaikan, penerangan hukum melalui kuliah umum ini bertemakan peran pemuda dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH., MH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi Jaya Saputra, SH., MH.,  beserta tim penerangan hukum Kejati Lampung.

Dalam sambutannya PR1 USBRJ Dr. Maristiana Ayu, SE, MSAK Akt, C.A., CSRS., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejati Lampung untuk memberikan penerangan hukum melalui kuliah umumnya kepada mahasiswa USBRJ. Dunia akademik harus saling bersinergi antar lembaga pemerintahan. Khususnya kejaksaan sebagai tonggak utama dalam penegakan hukum. Hal ini penting untuk ditindaklanjuti untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap penyelenggaraan penegakan hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus bersemangat juang, energi, dan kreativitasnya. 

Tim Penkum Kejati Lampung dalam kuliah umumnya menyampaikan, tujuh kelompok dari tiga puluh bentuk / jenis korupsi yaitu kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan. Selanjutnya tindak pidana korupsi terjadi karena adanya subjek korupsi, dampak dari korupsi, perang melawan korupsi.

Pada kesempatan tersebut juga tim Penkum menyampaikan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan dengan cara pencegahan, penindakan dan pemiskinan. Hal ini dianggap belum cukup. Untuk itu peran semua elemen masyarakat khususnya generasi muda dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Selain hat tersebut, tim Penkum juga menyampaikan pencegahan korupsi sejak dini yaitu pendidikan karakter sejak usia dini, pendidikan anti korupsi di sekolah, peran keluarga, peran nasyarakat. Pemuda selalu dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perbaikan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sebagai generasi penerus, pemuda tidak hanya mewarisi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan dari generasi sebelumnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membawa inovasi dan transformasi menuju masa depan yang lebih baik. Salah satu peran penting yang dapat dimainkan pemuda adalah sebagai pembawa angin baru dalam pembangunan bangsa.

Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan penerapan langkah-langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dibutuhkan komitmen, kerjasama, dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *