Razia Rumah Kos – Kosan dan Penginapan, Polresta Bandarlampung Amankan Belasan Orang

Bandarlampung – Polisi kembali mengamankan 12 orang dalam kegiatan razia cipta kondisi ramadhan di sejumlah indekost dan penginapan di Bandarlampung.

Razia dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Talen Hapis, menyasar sejumlah rumah kost dan penginapan yang ada di wilayah Way Halim, Bandarlampung, Senin (10/3/2025).

“Kita temukan mereka bukan suami istri dan belasan orang tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan,” kata Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Talen Hapis, di Mapolresta Bandarlampung, Senin (10/3/2025) malam.

12 orang yang berhasil diamankan terdiri dari 5 orang laki – laki dan 7 orang perempuan.

Dalam razia kali ini, petugas menemukan alat kontrasepsi yakni kondom dari salah satu kamar penginapan.

“Kedua belas orang yang berhasil kita amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan pembinaan,” kata Kompol Talen.

Kabag Ops menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian cipta kondisi (ciptakon) jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini ada 45 orang dari beberapa satuan, yakni satuan reserse, samapta dan intelijen.

Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, Pihaknya juga merazia tempat hiburan malam serta miras.

Ditambahkan, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

Serta menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.

“Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini,” jelas Kombes Pol Alfret. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *