Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah mempertanyakan terkait transparansi penggunaan uang komite sekolah.
“Penggunaan uang komite sekolah harus jelas untuk apa saja. Itu semua harus detail tercantum di dalam laporan penggunaan uang komite. Semua harus disampaikan kepada para wali murid,” tegasnya, selasa (11/2/2025).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandarlampung ini mengimbau kepada orangtua wali murid untuk hadir di dalam rapat komite. Sehingga bisa menyampaikan kritik ke pengurus komite terkait besaran uang komitenya.
“Bila tidak mampu, wali murid bisa mengajukan keringan pada saat rapat komite. Penggunaan uang komite sekolah juga harus jelas wujudnya,” tegasnya lagi.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung ini mengutarakan, pengurus komite sekolah, setidaknya satu tahun sekali harus memberikan laporan penggunaan dana dari wali murid.
“Komite sekolah diperbolehkan menerima sumbangan sukarela dari wali murid. Tapi tidak mematok nilai sumbangannya. Laporan penggunaan uang sumbangan sukarela tersebut harus disampaikan terbuka kepada wali murid, pengurus komite dan lainnya,” tegasnya.
Disamping itu, Asroni Paslah mendesak dinas pendidikan Bandarlampung untuk mengeluarkan surat edaran agar pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah bila siswa belum membayar uang komite. (*)