DPRD Bandarlampung Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tindaklanjut LHP BPK RI

Bandarlampung – DPRD Bandarlampung, Senin (6/1/2025), melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti LHP BPK RI.

Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bandarlampung ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi, serta wakil didampingi Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung Afrizal, dan dihadiri walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

Paripurna menetapkan dua tim pansus DPRD Bandarlampung. Tim yang pertama yaitu pansus pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI terkait kepatuhan atas efektivitas pengelolaan pencegahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun medis di fasilitas pelayanan kesehatan, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada tahun 2023 dan 2024.

Kemudian tim yang kedua yaitu pansus pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI terkait kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024.

Melalui pembentukan pansus, DPRD Bandarlampung berkomitmen mendukung pengelolaan anggaran yang transparan dan pengelolaan limbah medis yang lebih baik demi mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *