Bandarlampung – Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pendidikan melontarkan wacana penghapusan sistem zonasi saat penerimaan siswa baru yang dimulai pada tahun 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah mengungkapkan hal tersebut saat hearing dengan Dinas Pendidikan Bandarlampung, Senin (18/11/2024).
Selain penghapusan sistem zonasi, politisi Partai Gerindra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung ini mengungkapkan, pada tahun 2025 ada wacana diberlakukan kembali sistem ujian nasional (UN).
“Sistem zonasi menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat. Sedangkan pelaksanaan UN tidak untuk menentukan kelulusan siswa. Di tahun 2025 mulai dilaksanakan makan gizi gratis,” ujarnya. (*)