Bandarlampung – Meski berbeda pilihan, namun harus saling menghargai dan menghormati.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta saat kegiatan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di wilayah Jalan Nakip, Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Minggu (21/1/2024).

Selain itu, politisi PDIP ini mengatakan, sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan ini merupakan kegiatan resmi DPRD Bandarlampung.
Menurutnya, kegiatan ini agar generasi muda tidak luntur dalam memahami ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Pancasila sangat mendasar di dalam hati kita. Kegiatan ini agar ideologi kita tidak hilang. Rasa cinta kepada tanah air juga semakin besar,” ujarnya.
Narasumber kegiatan, Ratna Wulandari mengatakan, tidak boleh menghina orang lain. Saling menjaga dan tidak mengambil hak orang lain.
“Tidak boleh menghina antar suku, ras dan agama,” ujarnya.
Ia menuturkan, warganegara memiliki dan menggunakan hak yang sama untuk memilih. Oleh karena itu, gunakan hak pilihnya dengan baik.
“Semua aspek kehidupan dipengaruhi oleh politik. Jadi kita semua harus meng menggunakan hak pilih. Agar lima tahun ke depan, kehidupan menjadi lebih baik. Jangan sampai tidak menggunakan hak pilih,” ungkapnya.
Akademisi Universitas Lampung, Muhammad Guntur Purboyo mengatakan, sebuah informasi bisa menjadi ancaman nasional. Oleh karena itu, harus bijak dalam menyaring kebenaran sebuah informasi.
“Ideologi sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dengan dasar – dasar ideologi pancasila, bisa menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Ia mengimbau untuk meletakkan pancasila sebagai etik moral. Pancasila lebih kuat dan mengakar pada dimensi moral. Pancasila harus menjadi hal yang dipertimbangkan dalam melakukan sesuatu. Ideologi pancasila, dasarnya adalah wawasan kebangsaan.
“Ideologi pancasila harus berperan di dalam kehidupan sehari – hari. Sebagai bangsa yang besar, jangan sampai perbedaan menghalangi kecintaan kepada negara, keluarga, sanak saudara dan bertetangga,” ungkapnya. (*)