Pansus P4GN DPRD Bandarlampung Dorong Terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kota Bandarlampung

Bandarlampung – Pansus Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Bandarlampung melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kamis (5/10/2023).

Hal ini disampaikan Ketua Pansus P4GN DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi kepada media kabarhariini.net, Jumat (3/11/2023).

Kedatangan rombongan pansus diterima Plt. Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Toton Rasyid.

Ketua Pansus P4GN DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi menuturkan, Bandarlampung hingga saat ini belum memiliki BNN Kota Bandarlampung. Sehingga mengalami sedikit hambatan jika ada yang ingin direhabilitasi dan tes urine.

“Pansus Raperda P4GN DPRD Bandarlampung sudah berkunjung ke BNN agar mendapat saran/masukkan untuk penyempurnaan Raperda P4GN di Bandarlampung. Alhamdulillah banyak sekali masukkan yang kami terima untuk penyempurnaan. Tadi juga disampaikan data-data terkait narkotika sampai pencegahannya,” kata Sidik.

Menurut Sidik Efendi, salah satu yang mendasari membentuk Raperda P4GN, karena Bandarlampung adalah Ibu kota Provinsi Lampung dan sampai hari ini belum memiliki BNN tingkatan kota. BNN RI sangat mendukung untuk segera dibentuk BNN Kota Bandarlampung.

Di Lampung tercatat memiliki BNNP Lampung beserta lima jajaran BNNK yakni Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Kota Metro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *