Kasus Kekerasan Siswa di SMPN 44, Bunda Sulistiani dan Komisi IV DPRD Bandar Lampung Melaksanakan Kunjungan Verifikasi

Kasus kekerasan yang menimpa dunia pendidikan di Kota Tapis Berseri, memicu respons cepat dari legislatif. Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Bunda Sulistiani, bersama jajaran Komisi IV melaksanakan kunjungan verifikasi ke SMPN 44 Bandar Lampung pada Selasa (2/6/2026).

Langkah turun lapangan ini diambil guna menggali informasi valid dan berimbang langsung dari pihak sekolah terkait insiden kekerasan antar-siswa yang diduga kuat dipicu oleh aksi perundungan (bullying).

‎Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa memilukan ini bermula dari konflik dan perkelahian fisik antar-pelajar di lingkungan sekolah. Situasi kian tidak terkendali hingga berujung pada tindakan penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian punggung dan pinggang. Dari hasil penelusuran awal, terdapat indikasi kuat bahwa motif tindakan nekat tersebut dipicu oleh akumulasi kekesalan pelaku yang kerap menerima ledekan atau hinaan mengenai kondisi orang tuanya dari korban.

‎Menanggapi fenomena kelam tersebut, Bunda Sulistiani menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam, khususnya atas kondisi fisik dan psikologis yang dialami korban. Beliau menegaskan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat tumbuhnya benih-benih kekerasan. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembentukan karakter anak di sekolah.

‎Dalam keterangannya, Bunda Sulistiani mengajak peran aktif lingkungan terdekat anak, terutama keluarga, untuk melakukan refleksi besar. Menurutnya, pondasi utama pencegahan perundungan bermula dari rumah. “Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tiada henti mengingatkan dan mendidik buah hatinya agar memiliki rasa empati serta tenggang rasa. Karakter saling menghargai harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak kita tidak mudah menyakiti sesamanya,” ujar Bunda Sulis.

‎Lebih lanjut, legislator perempuan ini juga mengimbau warga kota untuk kembali menggaungkan kearifan lokal sebagai tameng moral dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau menekankan bahwa nilai-nilai budaya Lampung memiliki tuntunan luhur yang sangat relevan untuk menyembuhkan krisis moral di dunia pendidikan. Budaya luhur ini dinilai mampu menjadi instrumen efektif jika diterapkan secara konsisten dalam interaksi sosial sehari-hari.

‎”Sebagai masyarakat Bandar Lampung, mari kita bersama-sama menerapkan esensi ‘Piil Pesenggiri’ dalam kehidupan sosial. Nilai ini adalah bagian dari akhlak mulia yang mengajarkan kehormatan diri, kesopanan, dan cara menjaga martabat orang lain. Jika nilai ini hidup di dunia pendidikan dan sosial kita, insya Allah tidak akan ada tempat bagi perilaku saling merendahkan atau merundung,” tambah Bunda Sulis secara mendalam.

‎Di sisi lain, terkait proses hukum yang sedang berjalan, Bunda Sulistiani memberikan apresiasi tinggi terhadap profesionalisme penegak hukum setempat. Beliau menilai langkah Polresta Bandar Lampung yang mengupayakan jalur diversi terhadap pelaku merupakan keputusan yang sangat bijak dan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Penyelesaian di luar peradilan pidana ini dianggap tepat mengingat pelaku masih di bawah umur, dengan catatan tetap berada di bawah pengawasan penuh dan pembinaan yang ketat agar tidak mengulangi perbuatannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *