Kejati Lampung Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Karakter Generasi Muda

Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,Rabu (4/2/2026) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 4 Bandarlampung.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara dan Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Lampung”.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menegaskan, program JMS merupakan instrumen strategis kejaksaan dalam melakukan pendekatan edukatif kepada pelajar. Sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam membina dan melindungi generasi muda sejak dini.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, SH, MH., Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH, MH., Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, SH, MH., beserta tim penyuluhan hukum Kejati Lampung.

Kepala SMKN 4 Bandarlampung Hj. Dewi Ningsih, MPd, didampingi Kacabdin wilayah I dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Lampung. Dimana program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar semua siswa dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman.

Kegiatan ini diikuti 50 pelajar dan beberapa dewan guru SMKN 4 Bandarlampung.

Disampaikan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter pelajar yang berintegritas, memiliki semangat kebangsaan, serta mampu menyikapi perbedaan secara dewasa dan bertanggung jawab. Nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika harus diinternalisasikan dalam perilaku sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah dan ruang digital.

Dalam pemaparan materi, para Jaksa juga memberikan edukasi hukum terkait pencegahan kenakalan remaja, penanggulangan kekerasan terhadap anak, serta risiko hukum dari berbagai bentuk pelanggaran yang kerap melibatkan pelajar. Penekanan diberikan pada pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai saling menghormati.

Kejati Lampung menegaskan, kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara tegas. Melalui program ini, para siswa diharapkan memiliki keberanian untuk menolak kekerasan serta memahami mekanisme pelaporan yang tersedia.

Selain itu, kegiatan JMS juga menanamkan pemahaman bela negara bagi generasi muda dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap hukum, disiplin, semangat belajar, prestasi, serta menjaga persatuan bangsa. Nilai bela negara tersebut relevan dengan tantangan zaman dan menjadi bagian integral dari pembangunan karakter pelajar.

Kejati Lampung berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan, serta siap menjadi bagian dari pembangunan nasional. (rilis)