Bandarlampung – Dinas PU Bandarlampung dinilai tidak serius saat membahas rapat kerja anggaran (RKA) APBD 2026 yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Bandarlampung, Jumat (21/11/2025).
Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta saat rapat baru dimulai.
Menurut Dedi Yuginta, Dinas PU tidak serius saat rapat kerja anggaran APBD 2026. Karena, Dinas PU dalam rapat hanya menyajikan data secara gelondongan (global). Sementara detail kegiatan Dinas PU tidak disajikan dalam rapat.
“Kegiatan per bidang tidak disajikan secara detail oleh Dinas PU. Kita ini membahas RKA. Rinciannya harus jelas,” Tegas Dedi Yuginta.
Dedi Yuginta menegaskan, bila Dinas PU tidak menyajikan detail data kegiatan dan anggaran, maka dirinya meminta dengan tegas untuk menunda rapat membahas RKA APBD 2026.
Mendengar hal tersebut, Kepala Dinas PU Bandarlampung Dedi Sutiyoso bersama jajarannya sontak kaget mendegarnya.
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi akhirnya menunda rapat untuk membahas RKA APBD 2026 sampai pukul 14.00 WIB. Seyogyanya rapat dimulai Jumat sekitar pukul 11.00 WIB. (*)












