HUKUM  

Hearing, DPC Granat Bandarlampung Pertanyakan Izin dan Pengawasan Astronom Karaoke Grand Mercure

Bandarlampung – DPC Granat Bandarlampung mempertanyakan perihal izin dan pengawasan Astronom karaoke yang berada di Hotel Grand Mercure.

Hal ini dipertanyakan Ketua DPC Granat Bandarlampung, Ansori, saat hearing bersama Kapolresta Bandarlampung beserta jajarannya, manajemen Hotel Grand Mercure, dan Komisi I DPRD Bandarlampung, yang dilaksanakan di ruang loby DPRD Bandarlampung, Kamis (18/9/2025).

Selain itu, di dalam pertemuan tersebut, Ansori juga mempertanyakan, apakah peristiwa yang terjadi di Astronom Karaoke tersebut termasuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran berat. Mengingat telah terjadi dugaan penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung di dalam ruangan Astronom Karaoke.

“Apakah peristiwa itu termasuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran berat. Publik juga ingin mengetahui terkait perizinannya minuma keras, izin dari Dinas Pariwisata maupun izin lainnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihak Hotel Grand Mercure harus melakukan pengawasan langsung, tidak hanya melalui peringatan secara tertulis.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandarlampung, Andri mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya peristiwa penggunaan narkotika yang terjadi di Bandarlampung.

“Kelengkapan izin Hotel Grand Mercure sudah lengkap. Jika ada pelanggaran berat, maka bisa dilakukan evaluasi, atau hingga pencabutan izin. Kami juga mengimbau untuk tidak melanggar peraturan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan, izin usaha yang dimiliki Hotel Grand Mercure terdiri dari berapa KBLI dalam menjalankan usaha. Dimana ada kewenangan pusat, provinsi dan kota.

“Kalau tempat karaoke, izinnya dari pemerintah kota. Izinnya terbit melalui OSS, PTSP tidak melakukan verifikasi. Grand Mercure di bawah naungan PT. Sinar Laut Lampung Permai,” ujarnya.

Manajemen Astronom Karaoke Grand Mercure, Ronal menegaskan, pihaknya kecewa dan mendapat pukulan telak atas peristiwa penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Ini teguran, dan kami tidak pernah memfasilitasi untuk pesta narkoba. Terkait kejadian tersebut, itu diluar kemampuan dan kontrol kami. Saya kecewa, dan peristiwa itu telah merugikan Grand Mercure. Ke depan, kami akan bekerja lebih optimal lagi,” ujarnya.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan, pihaknya selalu melakukan pemberantasan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *