Anggota DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian Tegaskan Pihak Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

Bandarlampung – Anggota DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian melaksanakan kegiatan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan dan kebangsaan di Taman Wisata Wira Garden, Senin (24/3/2025).

Anggota DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian pada kesempatan tersebut mengatakan, Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal (RMD) menegaskan kepada dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada penahanan ijazah sekolah karena siswa atau siswi yang bersangkutan menunggak pembayaran uang sekolah.

IMG-20250324-WA0013-400x225 Anggota DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian Tegaskan Pihak Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

“Sekarang sudah tidak ada lagi ijazah yang ditahan sekolah karena siswa menunggak pembayaran uang sekolah,” kata Rizaldi Adrian.

Anggota komis III DPRD Bandarlampung ini menegaskan, pihak sekolah tidak boleh melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun. Salah satunya karena penahanan ijazah sekolah bertentangan dengan nilai – nilai pancasila.

“Dengan program gubernur, beberapa pemerintah daerah terutama di Bandarlampung telah mengambil langkah untuk memastikan ijazah telah diserahkan kepada siswa. Intinya tidak boleh ada ijazah siswa yang ditahan, terutama di sekolah negeri,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *