Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi Imbau Penyelenggara Telekomunikasi Tidak Merugikan Kepentingan Umum

Bandarlampung – Komisi III DPRD Bandarlampung melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pengelola provider internet di Bandarlampung, Kamis (6/2/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta. Hadir pula Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi serta anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Rizaldi Adrian dan Endang Asnawi.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi menegaskan, rapat sebagai bentuk keseriusan pihaknya terkait fiber optik.

“Semakin dikupas, semakin semrawut kabelnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, politisi PKS tersebut mengimbau seluruh penyelenggara telekomunikasi agar tidak mengadakan kegiatan yang merugikan kepentingan umum.

Ketua APPJI, Ahmad Andi HS mengatakan, melihat kondisi di lapangan, yang dikeluhkan warga saat ini yaitu terkait keberadaan tiang dan kabel fiber optik.

“Sejak awal ada miss komunikasi. Oleh karena itu, kita mendorong pembentukan perwali terkait perizinan dan pengawasan,” ujarnya.

Ke depan, ujarnya, diharapkan sudah ada ketentuan terkait jenis kabel, warna tiang dan lokasi pemasangan tiang.

“Hanya rekomendasi. Bukan izin. Kami terbuka dilibatkan terkait perizinan, pengawasan dan penertiban,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *