Komisi I Soroti Penggunaan Anggaran Wisata Rohani Biro Kesra


Bandarlampung – Komisi I DPRD Bandarlampung menyoroti penggunaan anggaran wisata rohani yang dikelola Biro Kesra. Hal ini karena terdapat perbedaan antara alokasi anggaran dengan jumlah peserta wisata rohani yang telah diberangkatkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Romi Husin di dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Bandarlampung, Dinas Pendidikan dan Biro Kesra yang dilaksanakan di ruang lobby DPRD setempat, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, Romi Husin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan Biro Kesra di dalam forum khusus Komisi I DPRD. Ini sebagai bagian pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“Biro Kesra mitra kerja Komisi I, sehingga pembahasan akan difokuskan di tingkat komisi,” ujarnya.

Hal yang menjadi perhatiannya, kata Romi Husin, salah satunya yaitu selisih antara anggaran yang disiapkan dengan realisasi jumlah peserta. Sebab, berdasarkan pemaparan dalam rapat, anggaran sekitar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk memberangkatkan 1.000 peserta. Tapi saat ini baru terealisasi 468 orang.

“Anggaran untuk 1.000 peserta. Fakta di lapangan baru 468 peserta yang berangkat. Sisanya cukup besar dan ini memerlukan penjelasan yang transparan,” katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Baik terhadap DPRD maupun Pemerintah Kota Bandarlampung.

“DPRD bakal mengambil tindakan tegas jika hasil pendalaman menunjukkan kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat nyata,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *