Bandarlampung – Anggota DPRD Bandarlampung Zainal Abidin, Minggu (28/12/2025), mengadakan kegiatan reses di empat wilayah kelurahan sekaligus. Empat kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Telukbetung Barat. Serta di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, dan Kelurahan Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Anggota DPRD Bandarlampung Zainal Abidin mengatakan, kegiatan reses tersebut merupakan momen penting untuk menjalin komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat.
Menurut politisi Partai NasDem ini, melalui reses, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk mendengarkan secara langsung keluhan, kebutuhan, serta harapan warga.
Ia menuturkan, salah satu isu yang paling sering disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses adalah permasalahan lingkungan hidup. Ini mengingat dampaknya yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia juga menuturkan, aspirasi warga terkait lingkungan hidup di Bandarlampung cukup beragam. Permasalahan pengelolaan sampah menjadi keluhan utama, terutama di wilayah pemukiman padat penduduk.
“Warga mengeluhkan masih adanya penumpukan sampah, kurangnya tempat pembuangan sementara, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” kata Zainal Abidin.
Selain itu, Zainal Abidin mengatakan, persoalan banjir akibat buruknya sistem drainase dan berkurangnya daerah resapan air juga sering disampaikan dalam warga di dalam kegiatan reses.
“Selain sampah dan banjir, warga juga menyuarakan keprihatinan terhadap pencemaran lingkungan, seperti pencemaran sungai dan udara,” ujarnya.
Pria yang juga pencetus atau penggagas berdirinya Bank Sampah Biru Lestari ini mengungkapkan, aktivitas industri rumahan, pembuangan limbah sembarangan, serta pembakaran sampah dinilai memperburuk kualitas lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Warga berharap pemerintah daerah melalui DPRD dapat membuat kebijakan yang lebih tegas serta meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan,” ucapnya.
Melalui kegiatan reses, ujarnya, aspirasi tersebut dicatat dan diharapkan dapat diperjuangkan oleh anggota DPRD dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
Ditambahkannya, perbaikan pengelolaan sampah, pembangunan drainase yang memadai, serta peningkatan edukasi lingkungan kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, permasalahan lingkungan hidup di Bandarlampung diharapkan dapat ditangani secara berkelanjutan,” ungkapnya. (*)











