Bahas RKA APBD 2026, Komisi III Alihkan Anggaran Dinas PU Bandarlampung Sebesar Rp18 Miliar

Bandarlampung – Komisi III DPRD Bandarlampung mengalihkan beberapa item kegiatan Dinas PU Bandarlampung di 2026 dengan total nilai alokasi anggaran sekitar Rp18 miliar.

Pengalihan anggaran tersebut dilakukan dalam pembahasan Rapat Kerja Anggaran (RKA) APBD 2026 Dinas PU Bandarlampung yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Bandarlampung, Sabtu (22/11/2025).

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi menjelaskan, pihaknya menginginkan Dinas PU Bandarlampung melaksanakan kegiatan di 2026 dengan mengacu kepada skala prioritas dan melakukan kegiatan yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Politisi PKS ini mengungkapkan, beberapa alokasi anggaran yang dialihkan tersebut diantaranya, pembuatan pagar makam dan rehab atau renovasi kantor kelurahan.

“Untuk rehab atau renovasi kantor kelurahan, sebaiknya ditunda dulu. Anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan yang urgen (mendesak). Tapi kalau status kantor kelurahannya masih ada yang sewa, kita dukung untuk dilakukan pembangunan kantor kelurahan yang baru,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus Djumadi, komisi III di dalam pembahasan RKA 2026 tersebut juga memastikan pada 2026 tidak ada pembangunan sekolah Siger.

“Kami pastikan di 2026 tidak ada pembangunan SMA Siger karena legal standingnya belum ada,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta mendorong agar Dinas PU memiliki Master Plan jalan dan Master Plan Drainase.

“Dinas PU harus punya Master Plan jalan dan Master Plan drainase. Sehingga Dinas PU memiliki data konkrit di lapangan. Serta memiliki rencana kerja yang mantab,” ungkapnya.

Dedi Yuginta menjelaskan, dengan adanya Master Plan jalan dan Drainase, bisa mengetahui pasti kondisi jalan dengan status rusak ringan, sedang atau rusak berat. Begitupula dengan master plan drainase, bisa mengetahui drainase mana yang skala prioritas harus diperbaiki.

Sementara Kepala Dinas PU Bandarlampung Dedi Sutiyoso mengatakan, tidak ada alokasi anggaran kegiatan yang dialihkan. Melainkan ditunda sementara.

“Bukan dialihkan, tapi ditunda sementara dan kami sudah memiliki rencana kerja yang sudah disusun dengan baik,” kata Dedi Sutiyoso. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *