Bandarlampung – Pimpinan DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengadakan kegiatan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di taman wisata Lengkung Langit 2, Minggu (19/10/2025).
Di dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber Suheli dan Melinda tersebut, Pimpinan DPRD Bandarlampung Wiyadi menegaskan untuk menjaga ketertiban dan kelestarian hidup.
Menurutnya, menjaga ketertiban dan kelestarian hidup bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional setiap warga negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara memberikan landasan nilai yang kuat untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
“Melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila, kita tidak hanya menjaga kehidupan sosial yang harmonis. Tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup generasi mendatang. Mari kita jaga Indonesia, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” kata Wiyadi.
Pria yang juga Ketua DPC PDIP Bandarlampung ini mengutarakan, Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman. Baik dalam budaya, suku, bahasa, maupun sumber daya alam.
“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dihadapkan pada tantangan untuk hidup bersama secara damai, tertib, dan berkelanjutan,” kata Wiyadi.
Oleh karena itu, lanjutnya, menjaga ketertiban sosial dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Landasan utama dalam menjalankan tanggung jawab ini adalah Pancasila, yang menjadi dasar negara dan panduan hidup bangsa Indonesia.
Dijelaskannya, makna ketertiban dan kelestarian hidup yaitu kondisi di mana kehidupan masyarakat berlangsung dengan harmonis, aman, dan terkendali sesuai dengan norma, hukum, dan etika yang berlaku.
Sementara itu, lanjutnya, kelestarian hidup merujuk pada upaya menjaga dan merawat lingkungan hidup agar tetap seimbang, berfungsi dengan baik, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Ditegaskannya, ketika ketertiban dan kelestarian tidak dijaga, dampaknya sangat besar. Ketidaktertiban memicu konflik, kekerasan, dan kerusakan tatanan sosial. Di sisi lain, kerusakan lingkungan menyebabkan bencana alam, perubahan iklim, krisis pangan, dan kesehatan. Karena itu, menjaga keduanya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral setiap individu.
Ditambahkannya, Pancasila sebagai ideologi negara mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban dan kelestarian hidup.
“Ketertiban dan kelestarian hidup harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” tegasnya. (*)