Bandarlampung – Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Irpan Setiawan mengaku geram atas dugaan penutupan akses jalan oleh tembok yang diduga milik PDAM Way Rilau. Oleh karena itu, anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta agar pemkot setempat untuk bertindak tegas.
“Ini kan masalah hajat hidup orang banyak, saya meminta agar pemkot melakukan mediasi agar akses jalan itu dibuka kembali dan tembok pondasi itu dirobohkan. Itu pondasi flyover disinyalir milik pribadi Budi Kuntoro, jadi bongkar saja,” ujar Irpan Setiawan, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, anggota DPRD Bandarlampung ini berharap agar maslah ini dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, bersama PDAM, pemilik lahan (tanah) dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Ya saya akan coba bicarakan dengan ketua komisi terkait masalah ini untuk membantu menyelesaikan masalah warga. Ini masalah hajat hidup orang banyak, apalagi sejak ditembok ada dampak banjir kan, ini bahaya,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, masyarakat yang tinggal di seputaran Gang Kemuning Indah I, RT 08 Kelurahan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat (TKP) didampingi para aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui aksi unjuk rasa demonstrasi soal kasus dugaan penutupan akses jalan warga, Kamis 6 Maret 2025.
Di dalam aksinya, warga mendesak Pemkot segera mengambil tindakan tegas atas penutupan sepihak akses alternatif jalan warga di areal sekitar toren penampung air PDAM Way Rilau. Serta wacana dugaan pembangunan jembatan atau flyover pribadi yang disebut-sebut dibangun oleh Ingkun alias Budi Guntoro seorang pemilik lahan kosong yang berada di atas area rumah warga.
Ketua RT 08, Mansyur, menyebutkan bahwa, Flyover itu dibangun di atas lahan yang bukan milik pribadi melainkan merupakan salah satu fasilitas umum akses jalan utama bagi warga setempat. Bahwa kontruksi fondasi Flyover yang mulai dibangun sekitar tahun 2018 lalu, telah menimbulkan banyak dampak buruk bagi lingkungan warga sekitar.
“Flyover pribadi itu di bangun tanpa izin dari masyarakat yang akan terdampak langsung. Sejak pembangunan awal, aliran drainase di sini ditutup. Jadi kalau hujan banjir, ini karena aliran airnya nggak ada,” terang Mansyur.
Sementara, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat mediasi bersama perwakilan warga Durian Payung beserta LBH Bandarlampung menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti keluhan warga Kota Bandarlampung.
Dia berjanji bakal memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Sudah sepatutnya kepentingan masyarakat didahulukan. Perihal akses jalan, saya akan memerintahkan PU segera mengukur tanah dan membangun jalan sesuai dengan denah dalam peta milik pemerintah,” tegas Eva. (*)